-
Program Studi Farmasi diselenggarakan oleh Fakultas Matematika Dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) yang pengelolaannya dibawah Jurusan Farmasi dimulai pada bulan Agustus tahun ajaran 1987/1988. Dasar pelaksanaan Jurusan/Program Studi Farmasi di FMIPA UKI Tomohon berdasarkan keputusan DIRJEN DIKTI No. 102/DIKTI/Kep/1998, tanggal 1 April 1998 tentang Status Terdaftar Jurusan/Program Studi Farmasi untuk jenjang program S1 pada PTS di lingkungan KOPERTIS wilayah IX Ujung Pandang serta Ijin Operasional Penyelenggaraan Program Studi melalui Surat DIRJEN DIKTI No. 3412/D/T/2004 tanggal 24 Agustus 2004 dan perpanjangan Ijin Operasional berdasarkan SK DIRJEN DIKTI No. 6093/D/T/K-IX/2011 tanggal 31 Maret 2011 serta terbaru, SK DIRJEN DIKTI No. 11713/D/T/K-IX/2012 tanggal 30 April 2012. Berdasarkan Keputusan Perkumpulan Lembaga Akredeitasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Nasional (LAM-PTKes) No. 0626/LAM-PTKes/Akr/IX/2018 menyatakan Program Studi Sarjana Farmasi Universitas Kristen Indonesia Tomohon Terakreditasi
Lulusan strata satu jurusan farmasi mempunyai lapangan kerja, baik disektor pemerintah maupun disektor swasta dalam bidang pendidikan, penelitian maupun industri yang berkaitan dengan ilmu kefarmasian. Lapangan pekerjaan lulusan farmasi dapat lebih diperluas lagi seperti dibidang kosmetik dan produk makanan & minuman.
Pendirian Program Studi Farmasi dilandasi oleh tuntutan masyarakat terhadap obat dan pengobatan yang bermutu, sehingga pelayanan kesehatan baik formal maupun non-formal di masa mendatang dapat lebih terjamin mutunya. Karena itu tidak berlebihan jika Jurusan Farmasi FMIPA UKI Tomohon sebagai satu-satunya lembaga pendidikan tinggi di Sulawesi Utara ditumbuhkembangkan untuk menghasilkan Sarjana Sains bidang Farmasi yang berpengetahuan, berketrampilan dan berdedikasi tinggi dalam pengelolaan obat serta penatalaksanaan pengobatan.